Ringkasan: Presiden Trump mengajukan banding atas putusan pengadilan mengenai penerapan tarif, menyebabkan perang hukum tentang wewenang darurat. Pengadilan berpendapat bahwa ia telah melampaui kewenangan dengan menggunakan wewenang darurat untuk menerapkan tarif. Permohonan banding sedang menunggu keputusan pengadilan federal, yang berpotensi meningkat ke Mahkamah Agung.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Ringkasan: Presiden Trump mengajukan banding atas putusan pengadilan mengenai penerapan tarif, menyebabkan perang hukum tentang wewenang darurat. Pengadilan berpendapat bahwa ia telah melampaui kewenangan dengan menggunakan wewenang darurat untuk menerapkan tarif. Permohonan banding sedang menunggu keputusan pengadilan federal, yang berpotensi meningkat ke Mahkamah Agung.